Layaknya seorang manusia, negara tidak dapat
hidup sendiri. Negara membutuhkan negara lain dengan berbagai alasan dan
tuntutan yang memaksa suatu negara diharuskan menjalin hubungan yang baik demi
menjaga eksistensi, memenuhi kebutuhan masyarakat, menjaga keamanan dan lain
sebagainya. Begitu pula dengan
Indonesia, Indonesia tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan negara lain.
Untuk itulah Indonesia menjalin hubungan dengan negara lain, salah satunya
Iran. (read more)
Menurut catatan sejarah, interaksi kedua
bangsa telah terjalin semenjak abad ke 7 Masehi yaitu pada masa kerajaan
Sriwijaya. Pada saat itu Persia dan Sriwijaya berhubungan baik dalam kerjasama
perdagangan. Setelah sriwijaya runtuh, interaksi kedua bangsa ini memudar dan
kemudian dibuka kembali pada tahun 1950 saat Sriwijaya telah menjadi Indonesia
dan Persia telah menjadi Iran.[1] Interaksi kedua negara kembali terbuka saat
Iran menjadi salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945 secara de facto. Kerjasama antar dua negara ini
diperkukuh dengan penandatanganan Perjanjian Persahabatan pada 27 Mei 1961 antara
Indonesia dan Iran.
Dengan kesamaan budaya yang didalamnya
termaksud agama dan bahasa yang dimiliki maka tidak heran apabila Indonesia dan
Iran terus mempererat hubungan bilateral yang sudah terjalin lama. Karena tidak
dapat dipungkiri, kesamaan secara budaya dan agama mengakibatkan timbul rasa
persaudaraan dan rasa saling membutuhkan untuk membentuk satu kekuatan sehingga
dapat memperkokoh masing-masing negara dalam konteks globalisasi.
Lebih eratnya hubungan bilateral antara dua
negara ini, akhirnya menimbulkan perkembangan kerjasama dalam berbagai sektor
penting seperti politik, ekonomi, dan budaya serta dinamika yang terjadi. Untuk
itulah penulis membuat makalah ini dengan maksud untuk mengkaji peningkatan
kerjasama pada sisi politik, ekonomi, dan budaya yang timbul akibat hubungan
bilateral kedua negara ini.
Rumusan Masalah
- Bagaimana kerjasama Iran-Indonesia dalam bidang ekonomi, politik, dan budaya?
- . Bagaimana dinamika hubungan Iran-Indonesia dalam bidang ekonomi, politik, dan budaya?
Tujuan Masalah
1.
Untuk
mengetahui perkembangan kerjasama Iran-Indonesia dalam bidang ekonomi, politik,
dan budaya.
2.
Untuk
mengetahui dinamika yang terjadi dalam menjalin kerjasama Iran-Indonesia dalam
bidang ekonomi, politik, dan budaya.
PEMBAHASAN
Bidang Politik
Hubungan bilateral Indonesia – Iran di bidang
politik selama ini berkembang sangat cepat. Peningkatan Hubungan baik itu
diantaranya ditandai dengan saling kunjung antara Kepala Negara/Pemerintahan,
pejabat-pejabat tinggi lainnya, dan kalangan parlemen pers. Kedua negara juga saling memberikan dukungan dalam pencalonan
pada jabatan atau keanggotaan organisasi internasional. Kedua negara juga aktif
bekerjasama dalam berbagai organisasi seperti APA, PUIC, Fasped, GNB, G-77,
OKI, G-15, dan D-8.
Untuk lebih mempererat kerjasama di bidang
politik, pada tanggal 9 Mei 2003 di Tehran telah ditandatangani MoU mengenai
pembentukan Komite Konsultasi bilateral di Bidang Politik yang dipimpin oleh
pejabat setingkat Wakil Menlu (Dirjen). Forum ini adalah untuk meningkatkan
kerjasama politik dan bertukar pikiran mengenai isu regional dan internasional.
Namun pada dasarnya, Indonesia dan Iran memiliki banyak kesamaan pemikiran
dalam berbagai isu internasional, terutama dukungan penuh atas kemerdekaan
Palestina dari penjajahan Israel.
Pemerintah Iran berkali-kali memperlihatkan
rasa simpatiknya secara terbuka atas masalah-masalah internal yang dialami
indonesia seperti masalah gerakan separatis di Aceh dan Irian Jaya. Secara
terbuka Pemerintah Iran secara terbuka menyatakan dukungannya kepada keutuhan
integritas wilayah Indonesia. Begitupun dalam masalah pertikaian antar umat
Islam dan Kristen di Maluku, Iran mendukung ketegasan sikap Indonesia untuk
menyelesaikan sendiri masalah itu dan menolak intervensi asing.
Berkaitan dengan masalah terorisme, Iran dan
Indonesia memiliki sikap dan pandangan yang sama. Selain sama-sama mengutuk
serangan teroris terhadap AS pada tanggal 11 September 2001, kedua negara juga
menghendaki agar kampanye melawan terorisme internasional dipimpin oleh PBB
serta mendesak perlunya dicapai kesepakatan mengenai definisi terorisme.
Iran memandang Indonesia sebagai negara
penting di kawasan, tidak saja karena penduduknya sebagian besar beragama
Islam, tetapi juga karena peranannya yang menonjol di ASEAN, GNB, G-77, OKI,
G-15, D-8, dll. Dalam lingkup regional, Iran Indonesia sebagai negara anggota
penting di ASEAN dapat mendorong peningkatan Hubungan kedua organisasi regional
itu. Selain itu, Iran juga telah meminta bantuan Indonesia agar dapat diterima
sebagai mitra dialog ASEAN. yang menjadi anggota ECO mengharapkan agar
Indonesia secara konsisten mengakui hak sah iran dan mendukung pengembangan
teknologi nuklir Iran untuk tujuan damai. Dukungan tersebut ditegaskan baik
oleh Presiden RI maupun Ketua DPR RI. Sebaliknya Iran telah mendukung pemilihan
Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB periode 2007 – 2008 yang telah
diselenggarakan di New York tanggal 15 Oktober 2006.
Namun kerjasama yang terjalin tidak selalu
berjalan baik. Hubungan antara Indonesia-Iran pernah mengalami kemunduran pada bulan
Maret 2007. Pada saat itu, Pemerintah Republik Islam Iran merasa kecewa dengan
keputusan yang diambil oleh Indonesia mendukung keputusan resolusi Dewan Keamanan
PBB 1747, di mana Indonesia yang sebelumnya bersikap abstain, akhirnya
menyetujui sanksi atas Iran terkait program nuklir negara itu. Duta Besar
Republik Islam Iran untuk Indonesia Behrooz Kamalvandi menyatakan, negaranya
semula berharap agar negara-negara anggota PBB dapat memberikan suara berdasarkan
pada prinsip keadilan, terutama bagi negara yang menjadi sahabat Iran. Selain
itu, Behrooz juga dengan tegas berkata “Kalau seorang musuh melempar batu akan
menyebabkan luka tubuh, tetapi kalau batu itu dilemparkan sahabat, bukan hanya
menimbulkan luka tubuh tapi juga luka hati, luka tubuh setelah beberapa hari
bisa sembuh, tetapi kalau luka hati membutuhkan waktu yang lama untuk sembuh, ”
Kerenggangan hubungan dua negara pun terjadi
sampai akhirnya dalam pemungutan suara Resolusi 1803 DK PBB tanggal 3 Maret
2008, Indonesia menjadi negara satu-satunya di antara 15 anggota Dewan Keamanan
Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyatakan tidak mendukung sanksi tambahan bagi
Iran dengan menyatakan "abstain" saat pemungutan suara terhadap rancangan
resolusi tentang Iran. Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Marty Natalegawa,
kembali menegaskan bahwa pada saat ini, tambahan sanksi terhadap Iran bukanlah
jalan terbaik. Ia juga mengatakan bahwa situasi pada saat resolusi sebelumnya
tentang pemberian sanksi terhadap Iran, yaitu Resolusi Nomor 1737 dan 1747,
tidak sama dengan situasi saat ini, karena Indonesia melihat Iran sedang
bekerja sama dengan badan pengawas atom PBB, IAEA sehingga Indonesia memilih
untuk mendukung dilanjutkannya kerjasama antara Iran dengan IAEA tersebut.
Bidang Ekonomi
Indonesia muncul sebagai kekuatan ekonomi baru
di Asia dengan berbagai potensinya yang sangat besar. Saat ini banyak negara di
dunia mulai memperhatikan Indonesia. Betapa tidak, di tengah rontoknya
perekonomian berbagai negara besar, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun lalu
mampu bertengger di atas enam persen. Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS)
melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2012 tumbuh sebesar 6,23 persen. Merujuk
pada laporan pertumbuhan ekonomi Indonesia, maka menjadi hal yang wajar apabila
salah satu kantor berita pemerintah Iran ini menyebut Indonesia sebagai poros
terpenting perekonomian Asia Tenggara. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila
dalam beberapa situs berita resmi Indonesia ditulis bahwa Iran mengajak
Indonesia untuk menjalin kerjasama ekonomi yang lebih erat.
Iran menuturkan bahwa kesamaan agama dimana
Indonesia adalah negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia dan Iran adalah
negara Republik Islam, maka mereka berdua dapat menjadi satu kekuatan besar
dalam perekonomian global. Pernyataan ini ini disambut baik oleh Indonesia. Hal
ini terbukti dari penandatanganan lima MoU (Memorandum of Understanding) yang salah
satunya adalah agreement on cooperation between Indonesia Chamber of Commerce
and Industry dengan ICCIM yang dilakukan oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang
Yudhoyono dan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad.
Penandatanganan MoU memang sangatlah tepat
melihat kedua negara memiliki potensi dan kapasitas yang saling membutuhkan dan
melengkapi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi dengan populasi yang
besar jelas membutuhkan pasokan bahan bakar energi yang tinggi pula. Iran
sebagai salah satu produsen minyak dan gas terbesar di dunia bisa mengisinya.
Sementara Indonesia sendiri memiliki komoditas yang dibutuhkan Iran seperti
karet, kelapa sawit, kertas, kayu , teh, kopi, coklat dan lainnya. Selain itu,
Indonesia sedang melakukan banyak pembangunan dalam bidang infrastruktur
membutuhkan investasi yang sangat banyak dan Iran menjadi pilihan yang sangat
tepat karena Iran dalam hal ini merupakan negara yang cukup maju di bidang
infrastrukturnya sehingga dengan adanyanya kerjasama ini maka Indonesia dapat
mendorong komunitas bisnis Iran untuk menanam investasi di bidang infrastruktur.
Peningkatan hubungan kerjasama ekonomi terus
terjadi seiring berjalannya waktu. Menurut data Kementerian Perdagangan, nilai
total perdagangan Indonesia dengan Iran cenderung terus meningkat sejak 2005
dan selalu surplus kecuali pada 2010. Selama Januari November 2010 perdagangan
Indonesia tercatat mengalami defisit sebanyak 574 ribu dolar AS. Nilai total
perdagangan Indonesia dan Iran tahun 2009 tercatat sebanyak 863,2 juta dolar AS
dan selama Januari-November 2010 sebanyak 1,05 miliar dolar AS. Defisit yang
dialami dalam proses perdagangan Indonesia-Iran disebabkan karena Iran yang
pada saat itu menerima sanksi dari PBB, diembargo secara ekonomi oleh Amerika
Serikat. Hal ini akhirnya mempersulit Iran untuk melakukan hubungan dagang
dengan Indonesia terutama dalam hal pengekporan Minyak untuk Indonesia yang
berdampak pada pengurangan total dagang Indonesia-Iran. Bukan hanya itu, karena
embargo ekonomi tersebut, Iran mengalami inflasi sehingga mau tidak mau, harga
barang melonjak hingga 22%
Rincian total perdagangan antara Indonesia dan
Iran adalah: US$259,32 juta (2004), US$368,76 juta (2005), US$404,40 juta
(2006), US$553,09 juta (2007) dan US$975,31 juta (2008). Untuk tahun 2008,
total perdagangan mencapai US$975,31 juta atau naik 35,7% dibandingkan tahun
2007 yang tercatat sebesar US$553,09 juta. Pada tahun 2008, nilai ekspor
Indonesia ke Iran mencapai US$697,37 juta sedangkan nilai impor Indonesia dari
Iran adalah US$277,94 juta. Sementara itu untuk tahun 2009, antara Januari –
April, total perdagangan tercatat US$206,61 juta. Dan pada April 2010 nilai
perdagangan kedua negara yang mencapai US$900 juta.
Sosial Budaya dan Pariwisata
Seperti kita ketahui bersama bahwa Indonesia memiliki
kesamaan dalam bidang kebudayaan yang khususnya bukan hanya keagamaan namun
juga bahasa. Kesamaan bahasa ini muncul akibat kerjasama perdagangan yang dulu
Persia dan Sriwijaya lakukan. Saat ini, kurang lebih 400 kosakata Indonesia
memiliki kesamaan dengan kosakata Iran. Hal ini juga yang mempererat hubungan
kerjasama Indonesia.
Kerjasama dalam bidang sosial budaya
ditunjukan dengan adanya persetujuan di bidang Kebudayaan (1971) dan Memorandum
Saling Pengertian di bidang Pariwisata (2002) serta Pengaturan Program
Pertukaran Kebudayaan untuk tahun 2006-2008 yang telah diperpanjang untuk
periode 2009-2011. Kerjasama di bidang ini memiliki potensi yang sangat baik
mengingat baik Indonesia dan Iran merupakan negeri yang kaya akan sejarah dan
kebudayaan sehingga dapat saling bekerjasama.
Kerjasama Indonesia-Iran dalam bidang budaya
terus terjalin dengan baik. Hal ini terbukti dari terselenggaranya peringatan 60
Tahun Hubungan Indonesia-Iran di Museum Nasional Jakarta pada tanggal 27 hingga
28 April 2010 di Museum Nasional. Acara itu dimeriahkan dengan penyelenggaraan
Seminar Internasional dengan judul “Historical Culture Relations between
Indonesia – Iran” dengan tema “Culture, Civilization, Literature, and
Arts; Religy, Philosophy, Sufism, Trade, and Shipping in Historical Ralations;
and History of Diplomatic and Politic Relations”
Di bidang olahraga dan pemuda kedua negara
telah menandatangani Memorandum Saling Pengertian masing-masing pada tahun 2006
dan 2008 dimana para pihak sepakat untuk mengembangkan kerjasama yang saling
menguntungkan. Pada kerjasama bidang olahraga disepakati, antara lain,
pertukaran kunjungan wasit dan pelatih olahraga Pencaksilat dan Zurkhaneh yang
merupakan olahraga tradisional masing-masing negara.
Kerjasama pun tidak hanya berpusat pada
pemerintah, mahasiswa pun melakukan hubungan baik secara nyata dengan Iran. Universitas
Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, bekerja sama dengan
Kedutaan Besar Iran menyelenggarakan Festival Seni Budaya Pemuda
Muslim Iran-Indonesia sebagai upaya meningkatkan hubungan kebudayaan dan
pendidikan kedua negara.
Pada Maret 2010 UIN dan Sooreh University
Tehran menandatangani lima pasal utama MoU yaitu: yaitu pertukaran dosen,
pertukaran mahasiswa, pelaksanaan`workshop`, pelaksanaan konferensi,
internasional, dan pelaksanaan program MA dan doktor. Hal ini berarti
masyarakat Indonesia maupun Iran dapat saling mengenal dan memperkenalkan
budaya masing-masing negara.
Kesimpulan
Indonesia yang memiliki motto “Zero Enemy Thousand Friends” mengaplikasikannya dengan menjalin hubungan
bilateral yang baik dengan berbagai negara, salah satunya adalah Iran. Hubungan
bilateral antara kedua Negara yang dilandasi kesamaan dalam hal kebudayaan
ternyata mampu mempererat keduabelah pihak. Tidak dapat dipungkiri bahwa
kerjasama yang terjalin telah memberikan keuntungan, baik dalam bidang politik,
ekonomi, dan sosial budaya sehingga kebutuhan masyarakat dalam negeri dapat
terpenuhi, walaupun pada kenyataannya , dinamika memang tidak dapat
dihindari.
0 komentar:
Posting Komentar